Satpol PP-WH Aceh Besar Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Peukan Bada

21 November, 2024
6


Loading...
'Petugas juga melakukan pendataan terhadap jumlah bangunan yang dibongkar dan penertiban juga berjalan dengan lancar dan aman,' jelasnya.
Berita mengenai penertiban bangunan liar oleh Satpol PP-WH Aceh Besar di Peukan Bada menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Penertiban bangunan liar merupakan langkah penting untuk menegakkan hukum serta menjaga tata ruang yang telah ditetapkan. Hal ini penting agar pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara terencana dan tidak merusak lingkungan atau ekosistem yang ada. Satu sisi positif dari tindakan ini adalah bahwa pemerintah menunjukkan keberpihakannya terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Banyak daerah di Indonesia mengalami masalah serupa di mana bangunan-bangunan liar tumbuh subur karena minimnya pengawasan. Dengan adanya penertiban, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh pada peraturan yang ada dan menyadari pentingnya izin dalam mendirikan bangunan. Dalam jangka panjang, langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih tegas dalam menegakkan hukum. Namun, penertiban ini juga harus disikapi dengan hati-hati. Terdapat potensi konsekuensi sosial bagi warga yang membangun secara ilegal, terutama jika mereka telah menghuni tempat tersebut selama bertahun-tahun. Pemerintah perlu memberikan solusi atau alternatif bagi mereka yang terdampak, seperti menyusun program relokasi atau memberikan jalan keluar yang lebih manusiawi. Keberpihakan terhadap masyarakat miskin atau yang kurang beruntung harus tetap menjadi prioritas agar penegakan hukum tidak terkesan diskriminatif. Proses penertiban harus dilakukan dengan transparansi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Informasi mengenai peraturan yang berlaku dan alasan di balik penertiban perlu disampaikan agar masyarakat memahami pentingnya aturan tersebut. Sosialisasi yang baik akan membantu mengurangi resistensi dari masyarakat dan menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Dari sudut pandang lingkungan, penertiban bangunan liar juga berdampak positif. Banyak bangunan ilegal yang didirikan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, yang dapat berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem. Dengan menegakkan aturan, pemerintah dapat menjaga kelestarian alam serta mencegah terjadinya bencana yang diakibatkan oleh pembangunan yang tidak berizin. Secara keseluruhan, penertiban bangunan liar di Peukan Bada oleh Satpol PP-WH Aceh Besar adalah langkah yang positif dan perlu didukung, asalkan dilakukan dengan cara yang adil dan manusiawi. Diperlukan pendekatan holistik yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Keterlibatan masyarakat dalam proses ini juga akan sangat penting agar setiap tindakan yang diambil dapat diterima dan berdampak positif bagi semua pihak.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment