Loading...
Wapres Gibran meminta Mendikdasmen untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB demi pendidikan yang lebih baik dan digital.
Berita mengenai permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Mendikdasmen untuk menghapus sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru mencerminkan dinamika dalam kebijakan pendidikan di Indonesia. Sistem zonasi diperkenalkan untuk mengatasi berbagai isu ketidakadilan dalam akses pendidikan, terutama dalam hal pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah. Namun, kritik dan tantangan terhadap implementasi sistem ini tidak jarang muncul, termasuk dari kalangan orang tua, siswa, dan bahkan para pendidik.
Salah satu argumen utama untuk penghapusan sistem zonasi adalah bahwa kebijakan ini dianggap membatasi pilihan sekolah bagi siswa. Banyak orang tua merasa frustrasi ketika anak mereka tidak diterima di sekolah yang diinginkan karena lokasi yang tidak sesuai dengan zona yang ditentukan. Dalam konteks ini, pendapat Wapres Gibran mungkin mencerminkan keinginan untuk memberikan lebih banyak kebebasan dan pilihan kepada orang tua dan siswa dalam menentukan sekolah yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.
Namun, penting untuk mempertimbangkan implikasi dari penghapusan sistem zonasi ini. Kebijakan ini tidak hanya berfungsi untuk memberikan akses tetapi juga untuk memastikan bahwa sekolah tertentu tidak dipadati oleh siswa dari kelompok yang lebih mampu secara ekonomi. Jika sistem zonasi dihapus, ada risiko bahwa sekolah-sekolah favorit di daerah perkotaan akan semakin didominasi oleh siswa dari latar belakang ekonomi yang lebih baik, sehingga memperburuk kesenjangan pendidikan antara wilayah dan golongan masyarakat.
Selain itu, penghapusan sistem zonasi juga dapat berdampak pada pengelolaan sumber daya pendidikan di masing-masing daerah. Setiap sekolah memiliki kapasitas yang terbatas, dan tanpa adanya pengaturan yang jelas, hal ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan yang signifikan dalam jumlah siswa yang diterima di setiap institusi. Dengan mengembalikan otonomi penuh kepada orang tua untuk memilih sekolah, kita mungkin perlu memikirkan langkah-langkah lain untuk memastikan bahwa semua siswa memiliki akses yang adil ke pendidikan berkualitas.
Keputusan tentang apakah akan menghapus sistem zonasi atau tidak harus didasarkan pada kajian mendalam yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para pendidik, orang tua, dan siswa itu sendiri. Diskusi mengenai kebijakan pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada rasa frustasi yang muncul akibat kebijakan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang dari setiap perubahan yang diusulkan.
Dengan kata lain, kita perlu mencari keseimbangan antara memberikan pilihan pendidikan yang lebih luas dan menjaga prinsip keadilan dan aksesibilitas pendidikan. Berdialog secara terbuka dan inklusif dalam proses pengambilan keputusan adalah kunci untuk menemukan solusi yang tidak hanya memenuhi keinginan orang tua tetapi juga mendukung tujuan besar pendidikan di Indonesia. Sehingga, keputusan ini tidak hanya berdasarkan dampak sesaat, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan perkembangan pendidikan yang adil dan berkualitas untuk semua.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment