Loading...
Memasuki tahun ke delapan beroperasi, TPA Sungup di Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru sudah overload
Berita mengenai 'TPA Sungup Overload, DLH Kotabaru Rencanakan Lakukan Revitalisasi di 2025' mencerminkan permasalahan serius yang dihadapi oleh banyak daerah di Indonesia terkait pengelolaan sampah. TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang overload menunjukkan bahwa volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat jauh melampaui kapasitas yang tersedia. Hal ini menjadi indikator penting bahwa ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesadaran dan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, serta pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Revitalisasi TPA adalah langkah yang perlu dilakukan, tetapi harus dipertimbangkan sebagai bagian dari pendekatan yang lebih holistik terhadap pengelolaan sampah. Revitalisasi saja tidak cukup jika tidak disertai dengan upaya pengurangan sampah di sumbernya, seperti program daur ulang, pengomposan, dan edukasi masyarakat tentang pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Tanpa adanya perubahan perilaku masyarakat dan kebijakan yang mendukung, termasuk sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, revitalisasi tidak akan memberikan solusi jangka panjang yang efektif.
Selain itu, rencana revitalisasi yang dijadwalkan pada tahun 2025 juga menimbulkan kekhawatiran terkait lamanya waktu tunggu untuk mengatasi masalah ini. Dalam konteks lingkungan hidup, penundaan dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Pengelolaan TPA sangat berkaitan dengan isu kesehatan, terutama jika kualitas udara dan tanah tercemar akibat limbah yang tidak tertangani dengan baik. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah sementara yang bisa segera dilaksanakan demi mengurangi dampak negatif tersebut.
Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta juga menjadi kunci dalam upaya mengatasi permasalahan pengelolaan sampah. Inovasi dalam teknologi pemrosesan sampah dan pengolahan limbah juga perlu dikembangkan. Ada banyak teknologi baru yang dapat membantu mengurangi volume sampah secara signifikan sehingga TPA tidak cepat overload. Misalnya, program pengolahan sampah organik menjadi kompos bisa mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA.
Dalam konteks kebijakan, pemerintah perlu mengevaluasi dan memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah. Misalnya, penerapan sanksi bagi individu dan perusahaan yang tidak mematuhi aturan pembuangan sampah yang benar. Selain itu, insentif bagi masyarakat yang aktif dalam praktik pengurangan sampah juga dapat mendorong perubahan perilaku yang positif.
Melihat ke depan, strategis bagi DLH Kotabaru untuk merencanakan pendidikan dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah dimulai dari tingkat dasar. Edukasi yang baik akan menciptakan generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan dan berkomitmen untuk menjaga kelestariannya. Dengan pelibatan masyarakat dari semua lapisan, diharapkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap isu pengelolaan sampah akan meningkat.
Akhirnya, pengelolaan TPA dan sampah harus menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan. Rencana dan tindakan tepat waktu sangat penting untuk memastikan bahwa lingkungan tetap bersih dan sehat. Tindakan preventif dan proaktif diperlukan agar permasalahan ini tidak terus berlanjut, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan tidak hanya akan mempengaruhi kesehatan masyarakat saat ini tetapi juga generasi mendatang.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment