Loading...
Wapres Gibran minta penghapusan jalur zonasi dalam PPDB. Dia telah menyampaikan hal itu ke Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.
Berita mengenai 'Titah Gibran Agar Zonas PPDB Dihilangkan' menunjukkan langkah signifikan yang diambil oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo. Perubahan dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini mencerminkan respons terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam sistem pendidikan. Penghapusan zonasi dapat berdampak langsung pada aksesibilitas pendidikan bagi anak-anak di berbagai lapisan masyarakat, dan dapat menciptakan kesempatan yang lebih merata.
Salah satu argumen mendukung penghapusan zonasi adalah bahwa sistem ini bisa menghambat mobilitas sosial. Ketika zonasi diterapkan, anak-anak di wilayah tertentu mungkin terpaksa mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah yang tidak berkualitas, hanya karena mereka tidak tinggal di zona yang 'diunggulkan'. Dengan menghilangkan batasan zona, semua anak memiliki kesempatan yang lebih sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah yang lebih baik, tanpa tergantung pada lokasi geografis mereka.
Namun, di sisi lain, penghapusan zonasi juga dapat menimbulkan tantangan baru. Tanpa adanya batasan zona, sekolah-sekolah mungkin akan mengalami lonjakan jumlah pendaftar, dan hal ini bisa menyebabkan kepadatan di kelas serta beban yang lebih besar bagi para guru. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini berpotensi menurunkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya yang memadai untuk menghadapi perubahan ini.
Selain itu, keputusan ini juga menuntut adanya transparansi dalam proses penerimaan siswa. Tanpa sistem zonasi, akan ada kemungkinan terjadinya praktik-praktik tidak etis, seperti ‘titipan’ untuk mendapatkan kursi di sekolah favorit. Untuk itu, dibutuhkan adanya regulasi yang ketat dan sistem yang adil agar setiap anak memiliki peluang yang sama tanpa intervensi yang tidak semestinya.
Dalam konteks yang lebih luas, keputusan Gibran ini bisa jadi merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Solo. Dengan mengurangi batasan-batasan yang ada, diharapkan akan muncul kompetisi sehat antar sekolah. Hal ini bisa menjadi pendorong bagi masing-masing pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka tawarkan, sehingga pada akhirnya membawa dampak positif bagi para siswa dan masyarakat.
Secara keseluruhan, langkah penghapusan zonasi oleh Gibran patut diapresiasi, namun juga memerlukan perhatian dan pengelolaan yang serius. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk orang tua, guru, dan komunitas, dalam proses ini akan sangat penting untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan ini memberikan manfaat yang maksimal bagi pendidikan di Solo.
Keberhasilan penerapan kebijakan ini akan menjadi tolok ukur bagi daerah lain di Indonesia. Dengan adanya kebijakan yang lebih fleksibel dalam sistem pendidikan, diharapkan dapat memicu inovasi dan perbaikan sistem pendidikan di berbagai daerah, serta memberikan inspirasi bagi pemimpin lain untuk lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment