Loading...
Diketahui oknum penjaga loket masuk wisata pantai Banyu Meneng mematok tarif masuk hingga Rp 70 ribu per orang dari tarif normal senilai Rp 15 ribu.
Berita mengenai pungutan liar (pungli) tiket masuk Pantai Banyu Meneng di Kabupaten Malang yang menetapkan tarif Rp 70 ribu per orang tentu menjadi sorotan yang menarik dan memprihatinkan. Dalam konteks pariwisata, pungutan liar merupakan ancaman serius yang tidak hanya merugikan wisatawan tetapi juga dapat mencoreng reputasi daerah sebagai destinasi wisata yang menarik.
Pertama, pungutan liar dapat menghalangi perkembangan sektor pariwisata. Wisatawan yang datang tentunya mengharapkan pengalaman yang menyenangkan dan transparansi dalam biaya yang dikeluarkan. Ketika mereka dihadapkan pada biaya yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan yang semestinya, hal ini bisa membuat wisatawan merasa ditipu. Dampaknya, mereka mungkin memilih untuk tidak kembali atau merekomendasikan destinasi tersebut kepada orang lain, yang pada akhirnya akan merugikan perekonomian lokal.
Kedua, pungli semacam ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan aset pariwisata di daerah tersebut. Idealnya, pengelolaan objek wisata harus dilakukan dengan baik dan transparan, di mana tarif tiket masuk ditetapkan berdasarkan perhitungan yang objektif dan adil. Apabila pungli dibiarkan, hal ini menciptakan lingkungan yang rawan korupsi dan ketidakadilan, yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pengelola objek wisata.
Selanjutnya, isu ini juga dapat membuka diskusi tentang pentingnya edukasi bagi masyarakat dan pengelola objek wisata. Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai etika dalam pelayanan kepada wisatawan, begitu juga dengan penguasaan atas peraturan terkait pengelolaan wisata. Pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam memberikan pelatihan dan sosialisasi mengenai pentingnya transparansi dan integritas dalam industri pariwisata.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam melaporkan tindakan pungli ini kepada pihak berwenang. Ini bisa menjadi panggilan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga integritas sektor pariwisata dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Dukungan dari wisatawan, seperti menghindari membayar tarif yang tidak wajar dan melaporkan kasus pungli, sebagai langkah preventif yang juga penting.
Akhirnya, solusi yang komprehensif harus dicari untuk menangani pungutan liar di sektor pariwisata. Ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk menciptakan suasana yang baik dalam industri pariwisata. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pungli, pengawasan yang lebih ketat, serta pembenahan sistem pengelolaan objek wisata adalah langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa wisatawan dapat menikmati keindahan pantai dan alam tanpa merasa terbebani oleh biaya yang tidak wajar.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment