Penerimaan Pajak di Jatim Tumbuh 11,5 Persen per Oktober 2024, DJP II Sudah Himpun Rp 24,55 Triliun

22 November, 2024
3


Loading...
Agustin Vita Avantin mengatakan, per 31 Oktober 2024 telah dikumpulkan penerimaan pajak sebesar 24,55 triliun.
Berita mengenai penerimaan pajak di Jawa Timur yang tumbuh 11,5 persen hingga Oktober 2024 menunjukkan tren positif dalam pengelolaan pendapatan pajak di daerah tersebut. Pertumbuhan ini tidak hanya menggambarkan kemampuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memfasilitasi dan mengoptimalkan penerimaan, tetapi juga mencerminkan situasi ekonomi yang berangsur pulih pasca-pandemi. Kenaikan penerimaan pajak bisa diindikasikan sebagai tanda meningkatnya aktivitas ekonomi, di mana sektor-sektor bisnis dan industri beroperasi dengan lebih baik, menghasilkan pendapatan yang lebih besar, dan pada gilirannya meningkatkan kewajiban pajak mereka. Pentingnya pencapaian ini tidak hanya terkait dengan angka semata, tetapi juga berimplikasi luas bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Jawa Timur. Dengan tambahan pendapatan pajak yang signifikan, pemerintah daerah memiliki sumber daya lebih untuk membiayai proyek-proyek strategis, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini tentu bisa berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Namun, di balik pencapaian ini, ada tantangan yang perlu dihadapi oleh DJP dan pemerintah daerah. Pertumbuhan penerimaan pajak yang pesat harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana. Masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana uang pajak mereka digunakan dan dampaknya terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan laporan yang jelas dan mendetail mengenai proyeksi penggunaan dana pajak ke depan. Selain itu, keberlanjutan pertumbuhan penerimaan pajak juga tergantung pada kemampuan pemerintah dalam menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan sektor ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan-kebijakan yang mendukung iklim investasi, seperti pengurangan birokrasi dan insentif bagi pelaku usaha, harus terus dioptimalkan. Selain itu, edukasi pajak kepada masyarakat juga sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, sehingga potensi pajak yang ada dapat digali lebih dalam. Pada akhirnya, pencapaian pertumbuhan penerimaan pajak di Jawa Timur mencerminkan upaya kolektif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Jika momentum ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, maka bukan tidak mungkin Jawa Timur akan menjadi salah satu contoh keberhasilan dalam pengelolaan pajak dan pembangunan ekonomi di Indonesia. Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa pertumbuhan ini dapat dipertahankan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, sambil menjaga keberlanjutan pembangunan di masa depan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment