Loading...
Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira bicara perlu adanya kejelasan dasar hukum terkait pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ke Filipina.
Berita mengenai Waka Komisi XIII DPR yang mempertanyakan dasar hukum penyerahan Mary Jane Veloso ke Filipina memunculkan sejumlah diskusi penting tentang hak asasi manusia, hukum internasional, dan hubungan antara negara. Dalam konteks ini, Mary Jane Veloso adalah seorang perempuan Indonesia yang terjebak dalam kasus hukum narkotika di Filipina dan saat ini menghadapi ancaman hukuman mati. Pertanyaannya adalah seberapa kuat landasan hukum yang mendasari proses penyerahan tersebut serta dampaknya bagi korban dan sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
Pertama, penting untuk memahami posisi hukuman mati di Indonesia dan bagaimana negara tersebut berkomitmen terhadap undang-undang internasional. Penyerahan Mary Jane dapat dilihat sebagai langkah untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, terutama dengan mempertimbangkan bahwa berbagai organisasi internasional telah mendesak agar hukuman mati tidak dilaksanakan. Dalam hal ini, pertanyaan Waka Komisi XIII DPR mengisyaratkan adanya kebutuhan untuk klarifikasi terkait proses hukum yang dilakukan oleh pemerintah dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Selain itu, permintaan tersebut menyoroti perlunya transparansi dalam proses hukum. Masyarakat berhak untuk mengetahui prosedur yang diambil oleh pemerintah, terutama dalam situasi yang melibatkan penyerahan individu kepada negara lain. Dalam konteks ini, Komisi XIII DPR berperan sebagai pengawas, yang berfungsi untuk memastikan bahwa semua aktivitas pemerintah sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kebijakan luar negeri Indonesia, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti narkotika dan hukum internasional.
Di sisi lain, perhatian harus diberikan kepada nasib Mary Jane itu sendiri. Kasusnya bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan. Penyerahan yang dilakukan tanpa prosedur yang jelas dapat berisiko memperburuk kondisi Mary Jane, yang telah mengalami banyak penderitaan selama proses hukum yang panjang. Hal ini menegaskan perlunya pendekatan yang lebih berfokus pada perlindungan individu dalam sistem hukum, tanpa mengabaikan tanggung jawab dan kerja sama antara negara.
Lebih lanjut, diskusi ini juga membuka wacana mengenai kerjasama antara Indonesia dan Filipina, serta strategi yang diambil untuk menangani masalah kejahatan narkotika. Komunikasi yang baik dan kolaborasi antarnegara sangat diperlukan, terutama karena kejahatan transnasional seperti perdagangan narkotika sering kali melibatkan jaringan yang rumit. Dengan mengedepankan dialog dan kerjasama, hal ini dapat membantu dalam merumuskan solusi yang lebih komprehensif bagi masalah yang ada.
Dalam pandangan yang lebih luas, kasus Mary Jane Veloso mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak negara dalam menangani masalah hukum dan miyanya hukum internasional. Diskusi mengenai dasar hukum ini seharusnya tidak hanya menjadi perhatian dalam konteks individu tetapi juga sebagai titik tolak untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan efisien dalam penanganan isu-isu hukum lintas negara di masa depan. Keberlanjutan diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi non-pemerintah dan masyarakat sipil, sangat penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment