Loading...
Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN yang awalnya 11 persen menjadi 12 persen.
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi topik yang cukup sensitif di masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah. Kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 12 persen yang direncanakan mulai tahun 2025 tentu akan berdampak pada harga barang dan jasa. Berita terkait daftar barang yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, pebisnis, hingga ekonom.
Pertama, dalam konteks perekonomian, kenaikan PPN berpotensi memicu inflasi. Inflasi itu sendiri adalah proses meningkatnya harga barang dan jasa secara umum dalam suatu perekonomian. Jika harga barang-barang yang terdaftar naik akibat kenaikan PPN, maka daya beli masyarakat bisa tertekan, terutama bagi kelompok yang sudah rentan terhadap perubahan harga. Hal ini menuntut pemerintah untuk mempersiapkan langkah-langkah mitigasi agar pengaruh inflasi yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat.
Di sisi lain, kenaikan PPN juga bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah yang diperlukan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan sosial. Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik bahwa kenaikan ini diharapkan bisa mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ini adalah hal yang penting agar masyarakat dapat memahami konteks di balik kebijakan ini dan tidak hanya melihatnya sebagai beban tambahan.
Namun, transparansi dalam penggunaan dana yang didapat dari PPN juga menjadi perhatian utama. Masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana pemerintah memanfaatkan tambahan pendapatan ini untuk program-program yang menguntungkan mereka. Sebuah kebijakan pajak yang baik harus disertai dengan akuntabilitas dalam pengelolaannya, sehingga masyarakat merasa bahwa mereka mendapatkan manfaat yang sepadan dengan pajak yang dibayarkan.
Penting juga untuk diperhatikan bahwa naiknya PPN ini tidak berlaku untuk semua jenis barang. Barang-barang yang mungkin menjadi kebutuhan pokok masyarakat, seperti makanan dan minuman tertentu, berpotensi mendapatkan pengecualian dari kenaikan tarif. Ini penting untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau, terutama bagi mereka yang berada di garis kemiskinan.
Akhirnya, pemerintah perlu memberikan sosialisasi yang cukup dan edukasi kepada masyarakat mengenai kenaikan PPN ini agar mereka lebih siap menghadapinya. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memahami alasan di balik kebijakan ini, tetapi juga dapat menyesuaikan perencanaan keuangan mereka. Diharapkan, dengan pendekatan yang tepat, kenaikan tarif PPN ini bisa diterima dengan lebih baik oleh masyarakat secara umum.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment