Loading...
Selain itu, rancangan awal RPJMD kita juga harus sinergi dan singkron dengan rancangan RPJMD Provinsi Kalbar.
Berita mengenai Bupati Gregorius Herkulanus Bala yang menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sintang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan. RTRW adalah instrumen penting dalam pengelolaan ruang yang dapat membantu mengarahkan pembangunan ke arah yang lebih terencana dan terintegrasi. Dengan adanya RTRW, diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lingkungan, dengan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Di dalam konteks Sintang, yang merupakan daerah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, perhatian terhadap RTRW menjadi sangat esensial. Kebijakan yang berbasis pada RTRW dapat menghindarkan terjadinya konflik pemanfaatan lahan, mengurangi kerusakan lingkungan, dan meminimalisir dampak negatif dari pembangunan yang tidak terencana. Bupati Gregorius Herkulanus Bala dalam menyampaikan hal ini menggambarkan kesadaran akan perlunya keterlibatan masyarakat dan stakeholder lain dalam proses perencanaan, sehingga hasil yang diperoleh dapat lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Lebih lanjut, penekanan pada RTRW dalam RPJMD juga mencerminkan urgensi adaptasi terhadap perubahan iklim dan tantangan lingkungan lainnya. Dengan merencanakan penggunaan ruang yang lebih baik, pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Misalnya, dalam perencanaan ruang untuk penggunaan lahan pertanian, pemukiman, maupun area konservasi, RTRW yang baik bisa menciptakan ruang yang tidak hanya produktif tetapi juga ramah lingkungan.
Selain itu, komitmen Bupati dalam mengintegrasikan RTRW dengan RPJMD memberikan sinyal positif bagi investor dan pengembang. Kebijakan yang jelas dan terencana akan menciptakan iklim investasi yang kondusif, di mana investor dapat melihat kestabilan dan kepastian dalam menjalankan usaha mereka. Hal ini tentu akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja.
Namun, meskipun RTRW dan RPJMD memiliki potensi untuk memberikan dampak positif, tantangan dalam implementasinya tetap ada. Keterlibatan masyarakat dalam proses penentuan kebijakan sangat penting, agar hasil yang diharapkan bisa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat perlu ditingkatkan, agar semua pihak merasa memiliki dan berkontribusi dalam perencanaan pembangunan.
Dalam konteks yang lebih luas, perhatian terhadap RTRW dalam RPJMD dapat menjadi cerminan dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat daya saing daerah serta dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Sebagai masyarakat, kita juga perlu mendukung dan terlibat dalam proses ini demi keberhasilan pembangunan daerah kita.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment