Dapati Rumah Makan Jual Miras Saat Ramadan, Disperdagin Banjarmasin Berikan Peringatan Keras

1 hari yang lalu
2


Loading...
Petugas gabungan Disperdagin dan Satpol PP Banjarmasin, telah melakukan patroli pengawasan peredaran Minuman Keras (Miras) di Bulan Ramadan.
Berita mengenai tindakan Disperdagin Banjarmasin yang memberikan peringatan keras kepada rumah makan yang menjual minuman keras (miras) saat Ramadan mencerminkan upaya untuk mempertahankan nilai-nilai sosial dan menghormati tradisi keagamaan di masyarakat. Ramadan merupakan bulan suci bagi umat Islam, di mana mereka melakukan puasa dan menjauhi hal-hal yang tidak sesuai dengan norma-norma agama. Oleh karena itu, penjualan miras di bulan ini bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak sensitif dan dapat mengganggu suasana khidmat yang seharusnya dihadirkan selama bulan puasa. Tindakan pemerintah daerah melalui Disperdagin untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini perlu diapresiasi. Pemberian peringatan keras bukan hanya menunjukkan bahwa ada regulasi yang harus diikuti, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang beragam. Upaya ini diharapkan dapat menyadarkan para pelaku usaha untuk lebih memahami pentingnya beradaptasi dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat lokal. Namun, di sisi lain, ada pula tantangan yang dihadapi oleh pemilik rumah makan yang mungkin mengandalkan penjualan miras sebagai salah satu sumber pendapatan. Dalam konteks ekonomi, khususnya di bulan Ramadan, penting bagi pemerintah untuk memberikan dukungan dan alternatif bagi mereka agar tetap bisa beroperasi tanpa harus melanggar norma yang ada. Misalnya, memberikan pelatihan atau akses ke produk alternatif yang bisa dijual selama bulan puasa. Selain itu, peringatan semacam ini juga mencerminkan perlunya kesadaran kolektif tentang perilaku yang pantas selama bulan Ramadan. Masyarakat diharapkan dapat saling mengingatkan untuk menghormati tradisi dan nilai-nilai agama, meskipun ada keberagaman dalam praktik keagamaan di komunitas tersebut. Dengan demikian, situasi ini bisa menjadi momen untuk membangun dialog antara pelaku bisnis dan masyarakat tentang bagaimana cara berbisnis yang sesuai dengan norma yang ada tanpa membuat konflik. Di samping faktor agama, ada juga aspek kesehatan yang perlu dipertimbangkan. Penjualan dan konsumsi miras bisa berdampak negatif tidak hanya pada individu, tetapi juga pada lingkungan sosial secara keseluruhan. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap penjualan miras, terutama di bulan Ramadan, adalah langkah yang tidak hanya mendukung nilai-nilai spiritual, tetapi juga mencerminkan komitmen untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat. Dalam penutup, berita ini seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk saling menghargai dan memahami perbedaan yang ada, serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua. Semoga ke depannya, pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama untuk menciptakan suasana yang harmonis dan saling mendukung, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan norma dan nilai keagamaan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment