Bolehkah Pakai Gelar pada Nama di KTP? Ini Kata Dukcapil Soal Dokumen yang Tidak Boleh Pakai Gelar

9 April, 2025
7


Loading...
Perencana Ahli Madya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ahmad Ridwan mengatakan, gelar akademik, keagamaan, atau adat sebenarnya
Berita mengenai penggunaan gelar pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menarik perhatian banyak masyarakat, terutama bagi mereka yang telah berjuang untuk meraih gelar akademis atau gelar profesional lainnya. Dalam konteks ini, pernyataan dari Dinas Dukcapil yang menegaskan bahwa KTP tidak boleh mencantumkan gelar, memberikan panduan yang jelas mengenai tata cara administrasi identitas penduduk di Indonesia. Pertama-tama, penting untuk memahami latar belakang dari peraturan ini. KTP sebagai dokumen resmi bertujuan untuk mendefinisikan identitas seseorang secara sederhana. Dengan mencantumkan gelar, bisa jadi akan timbul kebingungan atau ketidakadilan dalam pengakuan identitas, terutama di masyarakat yang memiliki stratifikasi sosial berdasarkan gelar. Hal ini dapat menciptakan kesenjangan dalam interaksi sosial dan mengedepankan elitisme, yang tentunya bertentangan dengan semangat egalitarian yang seharusnya diterapkan dalam masyarakat. Di sisi lain, keputusan untuk tidak mencantumkan gelar pada KTP juga berpotensi membuat masyarakat lupa akan pentingnya pendidikan dan pencapaian akademis. Gelar merupakan simbol dari perjuangan dan kualifikasi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, peraturan ini mendorong masyarakat untuk lebih fokus pada integritas identitas individu tanpa mengedepankan status pendidikan. Ini membuka kesempatan untuk menyamakan derajat antar individu dalam kehidupan sehari-hari, tanpa terhalang oleh label-label yang mungkin membawa konotasi berbeda. Selain itu, perlu juga dicatat bahwa pembatasan ini seharusnya tidak diartikan sebagai pengabaian terhadap gelar itu sendiri. Banyak individu yang merasa bangga dan ingin dikenang dengan gelar yang telah diperoleh. Dalam konteks ini, penting untuk menyediakan platform atau ruang lain di mana prestasi akademis dapat diakui, seperti dalam dokumen resmi lainnya, atau dalam situasi sosial dan profesional di mana gelar tersebut relevan. Tak kalah penting adalah sosialisasi terhadap kebijakan ini. Banyak masyarakat yang mungkin belum memahami perlunya ketentuan ini. Oleh karena itu, Dukcapil atau lembaga terkait perlu menggiatkan sosialisasi yang baik agar masyarakat paham mengenai alasan di balik keputusan tersebut. Edukasi mengenai pentingnya pemahaman identitas yang tidak semata-mata dilihat dari gelar akademis menjadi hal yang penting dalam membentuk masyarakat yang lebih inklusif dan egaliter. Dalam kesimpulannya, kebijakan mengenai pencantuman gelar dalam KTP menyoroti pentingnya kesetaraan identitas di masyarakat. Meskipun gelar merupakan simbol prestasi, pengakuan atas identitas tidak seharusnya terikat pada status pendidikan. Dengan pendekatan yang tepat dan pemahaman yang menyeluruh, kebijakan ini dapat mendukung terciptanya masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment