Loading...
Koalisi Bali Tolak Militerisasi mendesak Kodam IX/Udayana untuk menarik diri dari kehidupan kampus dan membatalkan PKS dengan Unud.
Berita mengenai 'Kodam Udayana Didesak Menarik Diri-Batalkan PKS dengan Unud' menunjukkan dinamika yang menarik dalam hubungan antara institusi militer dan institusi pendidikan di Indonesia. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kodam Udayana dan Universitas Udayana (Unud) pada awalnya mungkin dimaksudkan untuk memperkuat hubungan dan sinergi dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat, dan pertahanan. Namun, desakan untuk membatalkan PKS tersebut menunjukkan adanya ketidakpuasan atau kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait implikasi dari kerjasama ini.
Salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah potensi militerisasi pendidikan. Banyak yang khawatir bahwa keterlibatan institusi militer dalam dunia pendidikan dapat mengubah suasana kampus menjadi lebih militaristik, yang pada gilirannya dapat mengganggu kebebasan akademis dan independensi universitas. Universitas sebagai lembaga yang seharusnya menjadi tempat pengembangan pemikiran kritis dan inovatif, perlu menjaga jarak dari intervensi pihak militer agar tidak mengurangi suasana akademis yang demokratis.
Di sisi lain, pihak yang mendukung PKS mungkin berpendapat bahwa kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, seperti peningkatan kualitas riset di bidang pertahanan dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia. Dalam konteks ini, jika kerjasama dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan saling menghormati, bisa jadi keberadaan Kodam Udayana di lingkungan universitas dapat menjadi nilai tambah. Namun, hal ini memerlukan transparansi, dialog terbuka, dan pengawasan yang ketat agar tidak ada penyalahgunaan atau dampak negatif.
Satu lagi aspek yang perlu diperhatikan adalah tanggapan dari masyarakat akademis dan mahasiswa. Keterlibatan mereka dalam proses diskusi dan penentuan arah kerjasama antara Kodam Udayana dan Unud sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak merasa terlibat dan diwakili. Hal ini tidak hanya penting untuk menjaga integritas akademik, tetapi juga untuk membangun kepercayaan di antara berbagai pemangku kepentingan.
Dengan demikian, situasi ini perlu ditangani dengan hati-hati. Pihak-pihak yang terlibat, baik di Kodam Udayana maupun Unud, hendaknya membuka ruang dialog dan konsultasi agar segala kekhawatiran dapat disampaikan dan dicari solusinya. Pendidikan seharusnya tetap menjadi ruang yang bebas untuk berekspresi dan mengeksplorasi ide-ide baru tanpa tekanan dari kekuatan eksternal. Pembatalan atau penyesuaian PKS ini harus dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga integritas institusi pendidikan di Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment