Loading...
Terdakwa pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment