Loading...
Abdul Kohar, pelaku pemukulan Nenek Asyah yang dituduh penculik, ditangkap di Cianjur. Dua tersangka kini dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment