2 Terdakwa Kasus Ganja Gunung Semeru yang Divonis 20 Tahun Tak Ajukan Banding, PN Lumajang: Masij Bisa PK

8 May, 2025
8


Loading...
Meski 2 terdakwa kasus lahan ganja di Gunung Semeru tidak mengajukan banding terhadap vonis 20 tahun, namun mereka bisa mengajukan peninjauan kembali.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment