Loading...
Nama dua kepala dinas (kadis) di Pemprov Jakarta dicatut untuk melakukan penipuan. Pelaku mencatut kedua nama kadis untuk menipu korban melalui WhatsApp (WA).
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment