Loading...
Tarsum (41) pelaku pembunuhan dan pemutilasi istrinya Yanti (40) mendapat rujukan untuk menjalani pengobatan di RS Jiwa Cisarua.
Saya merasa sangat terkejut dan terpukul setelah membaca berita tersebut. Mendengar bahwa orang yang melakukan tindakan keji seperti mutilasi terhadap pasangannya memiliki hasil tes kejiwaan yang normal sangat membingungkan dan mengerikan. Hal ini menunjukkan bahwa kekejaman bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa terkecuali, bahkan oleh seseorang yang tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
Kemampuan seseorang untuk melakukan tindakan keji seperti mutilasi terhadap pasangannya mencerminkan ketidakstabilan emosional yang sangat dalam serta kurangnya empati dan rasa kemanusiaan. Hal ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan betapa pentingnya peningkatan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan kejiwaan. Tes kejiwaan seharusnya tidak hanya dilakukan sekedar formalitas, tetapi juga harus diikuti dengan tindak lanjut yang sesuai dan memberikan perhatian lebih terhadap hasilnya.
Selain itu, hasil tes kejiwaan yang normal juga bisa menjadi pertanda bahwa orang tersebut sangat terampil dalam menyembunyikan gangguan kejiwaannya. Memang, tidak semua gangguan kejiwaan dapat terdeteksi melalui tes-tes standar yang tersedia. Oleh karena itu, profesional kesehatan mental harus lebih teliti dalam melakukan evaluasi terhadap seseorang terutama jika ada tanda-tanda perilaku atau tindakan yang mencurigakan.
Berita ini juga mengingatkan kita bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi masalah serius yang harus ditangani dengan serius. Perlu ada langkah-langkah preventif yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya kasus-kasus mutilasi atau kekerasan serupa di masa depan. Pendidikan mengenai pentingnya hubungan yang sehat, penanganan konflik, serta sosialisasi pentingnya kesehatan mental dalam masyarakat juga perlu ditingkatkan.
Dalam kasus seperti ini, tentu saja hukum harus ditegakkan secara adil dan tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku kekerasan, termasuk mutilasi, harus dilakukan proses hukum yang seadil-adilnya dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk korban dan keluarganya. Semoga kasus seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan peduli terhadap kesehatan kejiwaan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment