Loading...
Seorang pria di Cianjur ditangkap polisi usai menyodomi bocah. Sodomi itu dilakukan usai pelaku melihat ayam kawin.
Tentu saja saya sangat prihatin dan marah atas kejadian tersebut. Tindakan sodomi terhadap seorang bocah adalah tindakan keji dan tidak bisa dibenarkan sama sekali. Alasan yang digunakan oleh pelaku, yaitu melihat ayam kawin, tidak memiliki korelasi apapun dengan tindakan kejahatan yang dilakukannya.
Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki gangguan mental yang serius dan perlu segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan sodomi terhadap anak-anak, dan pelaku harus dihukum dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tindakan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat serius dan merusak masa depan korban secara permanen. Kita sebagai masyarakat harus bersatu untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban.
Saya juga berharap agar sistem hukum di Indonesia mampu memberlakukan hukuman yang seadil-adilnya terhadap pelaku kejahatan seksual, agar dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya. Kita tidak boleh membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak menjadi hal yang biasa, melainkan harus memberikan perhatian serius dan perlindungan kepada anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment