Loading...
Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menjatuhkan sanksi penonaktifan terhadap dosen luar biasa Fakultas Filsafat bernama Syarif Maulana.
Saya merasa sangat prihatin dan kecewa saat membaca berita mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen di LB Filsafat Unpar. Tindakan kekerasan seksual adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam segala kondisi, termasuk di lingkungan perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi para mahasiswa.
Permintaan maaf yang dilakukan oleh dosen tersebut seharusnya diiringi dengan tindakan yang nyata untuk memperbaiki kesalahan yang sudah dilakukannya. Dosen sebagai contoh dan teladan bagi mahasiswa seharusnya menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan perlakuan yang tidak pantas terhadap mahasiswa.
Hal ini juga menjadi momentum bagi pihak kampus untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur yang ada dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, mendukung korban untuk melaporkan dan mengatasi kasus kekerasan seksual juga harus menjadi prioritas bagi pihak kampus dan seluruh pihak terkait.
Saya berharap insiden ini tidak hanya berakhir dengan permintaan maaf, namun juga diikuti dengan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak akan terulang di kemudian hari. Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia bagi semua orang, tanpa terkecuali.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment