Loading...
Agung Sunaryo menjadi DPO dugaan korupsi pengadaan tanah perumahan karyawan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.
Tindakan penangkapan terhadap tersangka DPO kasus korupsi pengadaan lahan Bandara YIA senilai Rp 23 miliar merupakan langkah yang patut diapresiasi. Korupsi adalah tindakan kriminal yang merugikan negara dan masyarakat secara luas, sehingga penegakan hukum terhadap pelaku korupsi sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Penangkapan tersangka DPO ini juga menunjukkan bahwa aparat penegak hukum memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi. Dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah lama buron, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan mencegah terjadinya tindakan korupsi di masa mendatang.
Selain itu, penangkapan tersangka DPO kasus korupsi pengadaan lahan Bandara YIA juga menunjukkan bahwa sistem hukum di Indonesia semakin solid dan efektif dalam menindak pelaku korupsi. Hal ini harus terus ditingkatkan agar tidak ada lagi pelaku korupsi yang lolos dari hukuman dan dapat memberikan contoh bahwa negara tidak akan pernah meremehkan tindakan korupsi.
Namun, penangkapan tersangka DPO juga harus diikuti dengan proses hukum yang transparan dan adil. Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan fakta yang kuat, serta memberikan kesempatan bagi tersangka untuk membela diri dan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tindakan penangkapan ini juga harus diikuti dengan upaya untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut. Pengadaan lahan Bandara YIA senilai Rp 23 miliar merupakan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, sehingga pemulihan kerugian harus dilakukan dengan tegas dan transparan.
Secara keseluruhan, penangkapan tersangka DPO kasus korupsi pengadaan lahan Bandara YIA merupakan langkah positif dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Semoga dengan adanya tindakan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment