Loading...
Mahfud menolak RUU penyiaran tersebut karena ada risiko melarang media melakukan investigasi.
Pernyataan Mahfud MD yang mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dengan menyebutkan bahwa media tidak boleh melakukan investigasi sebagai keblinger, tentu menjadi perhatian publik. Kritik tersebut menuai kontroversi karena dianggap menjadi pembatasan terhadap kebebasan media untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Karena investigasi merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan informasi yang sungguh-sungguh dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai seorang publik figur dan penegak hukum yang memiliki pengaruh besar, pernyataan Mahfud MD seharusnya mengedepankan prinsip-transparansi dan akuntabilitas. Kritik terhadap RUU Penyiaran seharusnya disertai dengan solusi yang konstruktif untuk mendukung industri penyiaran yang berkualitas dan berintegritas. Sebagai regulator, pemerintah seharusnya memberikan ruang yang cukup bagi media untuk melakukan investigasi tanpa harus dicurigai atau dibatasi dalam memberikan informasi yang berkualitas.
Selain itu, dalam konteks pemberantasan penyalahgunaan kekuasaan, media investigasi memiliki peran yang sangat penting dalam mengungkap kebenaran kepada publik. Pembatasan terhadap media untuk melakukan investigasi dapat memberikan kesempatan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau pelanggaran hak asasi manusia tanpa terungkap ke publik. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait RUU Penyiaran dan memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak memberikan dampak negatif bagi kebebasan pers dan kepentingan masyarakat.
Dalam era digital seperti sekarang, akses informasi menjadi semakin mudah dan cepat. Oleh karena itu, kemandirian media dalam menghasilkan konten yang berkualitas dan akurat sangatlah penting. Pemerintah seharusnya mendukung upaya media untuk meningkatkan kualitas dan integritasnya, bukan membatasi atau mempersulit proses tersebut. Kebebasan media dan keberagaman informasi adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan diperkuat, bukan dikurangi atau dibatasi.
Dengan demikian, pernyataan Mahfud MD terkait RUU Penyiaran harus menjadi momentum bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk memberikan dukungan yang lebih besar terhadap kebebasan pers dan media investigasi. Kritik yang membangun dan solusi yang konkret perlu diupayakan bersama untuk melindungi kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi yang benar demi kepentingan bersama.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment