Loading...
Kebijakan pungutan Rp 150 ribu tidak mempengaruhi jumlah turis asing menginap di hotel Mercure Resort Sanur, Kota Denpasar.
Saya merasa bahwa ini adalah sebuah informasi yang menarik dan menggembirakan. Meskipun pungutan sebesar Rp 150 ribu dikenakan kepada tamu asing yang menginap di Mercure Sanur, namun hal tersebut tidak berdampak negatif terhadap jumlah tamu asing yang menginap di hotel tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa nilai layanan dan kualitas akomodasi yang ditawarkan oleh Mercure Sanur mampu memberikan pengalaman yang memuaskan bagi para tamu asing.
Kebijakan pungutan ini juga dapat dianggap sebagai sebuah langkah yang wajar dalam rangka meningkatkan pendapatan hotel, tanpa harus mengurangi minat tamu asing untuk menginap di sana. Sebagai pelaku bisnis, hotel tentu juga harus mempertimbangkan aspek keuangan sehingga kebijakan seperti ini dapat dijalankan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada tamu.
Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa tamu asing yang menginap di Mercure Sanur memiliki pemahaman yang baik mengenai nilai jasa yang mereka terima. Meskipun ada biaya tambahan yang harus mereka bayar, namun mereka tetap memilih untuk menginap di hotel tersebut karena mereka merasa puas dengan pengalaman menginap mereka sebelumnya.
Dari sisi kebijakan pemerintah, ada kemungkinan bahwa pungutan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan negara. Meskipun pada awalnya mungkin ada kekhawatiran bahwa hal ini dapat mengurangi minat tamu asing untuk menginap di hotel di Indonesia, namun ternyata hal tersebut tidak terjadi di Mercure Sanur.
Secara keseluruhan, berita ini menunjukkan bahwa sisi positif dari kebijakan pungutan ini lebih dominan daripada sisi negatifnya. Dan hal ini juga dapat menjadi inspirasi bagi hotel lain untuk menerapkan kebijakan serupa tanpa harus khawatir akan mengurangi minat tamu asing untuk menginap.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment