Loading...
Adelia Putri Salma divoni penjara 5 tahun gunakan uang penjualan sabu yang dijalankan suaminya David alias Kadafi, bagian jaringan Fredy Pratama
Saya merasa sangat terkejut dan sedih mendengar berita tersebut. Adelia Putri Salma, yang dikenal dengan sebutan selebgram, divonis penjara selama 5 tahun karena menggunakan uang dari penjualan sabu. Hal ini menjadi pelajaran bahwa tidak semua yang tampak di media sosial adalah hal yang baik dan benar.
Menjadi selebgram tentu memberikan perhatian dan popularitas yang besar, namun harus diimbangi dengan perilaku yang baik dan bertanggung jawab. Menggunakan uang dari penjualan sabu menunjukkan ketidaktanggung jawaban dan kurangnya kesadaran akan dampak negatif dari tindakan tersebut.
Saya berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang, terutama bagi para pengguna media sosial, bahwa reputasi dan popularitas hanyalah sesaat jika tidak diimbangi dengan perilaku yang baik dan penuh integritas. Selain itu, hal ini juga menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal seperti penyalahgunaan narkoba akan berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Semoga Adelia Putri Salma dan orang-orang lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini dapat belajar dari kesalahan mereka, memperbaiki perilaku, dan menjalani hukuman dengan penuh kesadaran. Lebih dari itu, semoga masyarakat juga dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terjebak dalam lingkaran negatif seperti yang dialami oleh Adelia Putri Salma.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment