Loading...
DPRD Jatim berencana untuk membuka ruang pengaduan selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini atau PPDB 2024.
Inisiatif Komisi E DPRD Jawa Timur untuk membuka ruang pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan langkah positif dalam menyelesaikan masalah yang seringkali timbul saat proses penerimaan siswa baru di sekolah. Dengan adanya ruang pengaduan ini, diharapkan para orang tua dan siswa yang merasa dirugikan atau tidak puas dengan hasil PPDB dapat melaporkan permasalahannya secara transparan dan akuntabel.
Dalam prakteknya, penerimaan siswa baru seringkali menyulitkan para orang tua dan siswa karena berbagai faktor seperti keterbatasan kuota, perbedaan aturan, dan praktik diskriminasi. Dengan adanya ruang pengaduan ini, diharapkan proses PPDB bisa lebih terkendali dan dapat mengurangi potensi munculnya kecurangan serta ketidakadilan.
Selain itu, dengan adanya ruang pengaduan ini juga akan memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses PPDB. Dengan demikian, diharapkan proses seleksi PPDB dapat lebih transparan, objektif, dan akuntabel sehingga menghasilkan keputusan yang lebih adil dan merata bagi semua pihak.
Namun, meskipun inisiatif ini terlihat positif, penting untuk memastikan bahwa ruang pengaduan ini benar-benar dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa hambatan. Selain itu, perlu juga adanya mekanisme yang jelas dan transparan dalam penanganan pengaduan agar bisa menghasilkan solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat. Semoga dengan adanya langkah ini, proses PPDB di Jawa Timur dapat berjalan lebih baik dan lebih berkualitas di masa mendatang.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment