Loading...
Ketua DPP PDIP Djarot Saeful Hidayat menentang upaya pemberangusan media dalam melakukan investigasi terhadap pelbagai hal.
Sebagai seorang individu yang memegang teguh prinsip demokrasi, saya sangat prihatin dengan berita tersebut. Larangan terhadap jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran merupakan langkah yang sangat mengkhawatirkan karena jurnalisme investigasi adalah salah satu pilar utama dalam demokrasi. Jurnalisme investigasi memiliki peran penting dalam mengawasi kekuasaan, mengungkapkan kebenaran, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Tindakan larangan terhadap jurnalisme investigasi dapat dianggap sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers, yang seharusnya dijamin dalam sebuah negara demokratis. Sebagai bentuk kontrol yang sehat, jurnalisme investigasi seharusnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah, bukan justru dibatasi. Pengungkapan informasi yang faktual dan terpercaya melalui jurnalisme investigasi sangat penting untuk membantu publik dalam membuat keputusan yang cerdas dan berbuat secara terinformasi.
Selain itu, larangan terhadap jurnalisme investigasi juga dapat menjadi ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Dengan adanya larangan tersebut, maka publik akan sulit untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat mengenai berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Hal ini berpotensi membatasi kemampuan masyarakat untuk mengkritisi kebijakan pemerintah atau tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik.
Sebagai partai politik terbesar di Indonesia, seharusnya PDIP sebagai representasi rakyat memiliki peran yang lebih besar dalam membela kebebasan pers dan memperjuangkan hak-hak jurnalis untuk melakukan tugas mereka secara bebas dan tanpa tekanan. Melarang jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran seakan-akan bertentangan dengan semangat demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pihak, termasuk oleh PDIP sendiri.
Mengingat pentingnya peran jurnalisme investigasi dalam menjaga demokrasi, maka saya berharap agar pemerintah dan DPR meninjau kembali isi dari RUU Penyiaran tersebut, dan menghapus larangan terhadap jurnalisme investigasi. Lebih dari itu, saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya PDIP sebagai partai politik yang berpengaruh, untuk bersatu dalam mendukung kebebasan pers dan melestarikan demokrasi di Indonesia. Demi masa depan yang lebih baik, kebebasan pers harus tetap dijaga dengan sebaik mungkin.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment