Loading...
KPU Kota Bontang menyatakan pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhinin tidak memenuhi syarat (TMS), untuk Pilkada 2024, Kamis (16/5/2024).
Menurut saya, keputusan bahwa Basri Rase dan Chusnul Dhinin tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Kota Bontang tentu memiliki dampak yang signifikan. Hal ini bisa menjadi teguran bagi calon pemimpin lainnya untuk lebih teliti dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang. Penyebab dari ketidakmemenuhi syarat ini perlu menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait agar ke depannya calon pemimpin akan lebih cermat dalam melengkapi persyaratan administratif yang diperlukan.
Kejadian ini juga menunjukkan adanya ketegasan dari pihak yang berwenang terhadap pelanggaran yang terjadi, sekaligus memberikan pelajaran bagi calon-calon lainnya agar selalu berhati-hati dan memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan secara benar. Sebagai calon pemimpin, konsistensi dalam menjalankan aturan dan regulasi tentu merupakan hal yang penting untuk membangun kredibilitas di mata masyarakat.
Di sisi lain, keputusan ini juga mendemonstrasikan pentingnya proses seleksi yang ketat dalam menentukan siapa yang layak untuk memimpin suatu daerah. Hibah yang telah diberikan kepada para calon harus mampu memberikan hasil yang transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa orang yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan kualifikasi untuk memajukan daerah tersebut.
Akhir kata, dalam menghadapi Pilkada ataupun pemilihan umum lainnya, marilah kita selalu mengedepankan integritas, konsistensi, dan ketaatan terhadap aturan sebagai calon pemimpin maupun sebagai pemilih. Hanya dengan cara itu, kita dapat menghasilkan pemimpin yang membawa negara ke arah yang lebih baik dan maju.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment