Loading...
Dalam sidang Karen Agustiawan, JK menegaskan, Pertamina adalah BUMN yang mengambil kebijakan secara bisnis, bukan secara pemerintahan.
Menurut pendapat saya, pernyataan JK tersebut cukup kontroversial namun juga memiliki kebenaran tersendiri. Menjadi seorang direksi atau pemimpin dalam sebuah perusahaan, terutama perusahaan milik negara atau BUMN, seharusnya harus bertanggung jawab penuh atas kinerja perusahaan tersebut. Jika perusahaan tersebut mengalami kerugian atau masalah keuangan, maka tentu saja direkturnya juga harus turut bertanggung jawab.
Karen Agustiawan sendiri adalah mantan direksi dari PT Pertamina yang saat ini sedang mengalami tuntutan hukum terkait dugaan kerugian negara dalam kasus pengadaan aset blok minyak di Nigeria. Jika memang ada kesalahan yang dilakukan oleh direksi dalam mengelola perusahaan sehingga menyebabkan kerugian, maka sudah sewajarnya untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum.
Namun, perlu diingat juga bahwa dalam sebuah perusahaan, tanggung jawab tidak semata-mata hanya terletak pada satu orang direksi saja. Biasanya, keputusan strategis dan kebijakan perusahaan diambil melalui proses yang melibatkan banyak pihak, termasuk pemegang saham, dewan direksi, manajemen, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, tidak sepenuhnya adil jika hanya satu pihak yang dihukum atas rugi yang dialami perusahaan.
Hal ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi BUMN dan perusahaan lainnya untuk lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan, serta lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan bisnisnya. Sehingga, kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan dan perusahaan dapat berkembang secara berkelanjutan untuk kepentingan bersama.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment