Loading...
Erwin Yulianto nekat menggorok adik iparnya Slamet Santoso. Erwin dendam karena Slamet selama berumah tangga dengan adiknya kerap kasar hingga keguguran 6 kali.
Saya merasa sangat sedih dan terkejut ketika membaca berita tentang akhir tragis yang menimpa suami penyiksa istri di Jombang. Tidak ada alasan apapun yang bisa melegitimasi tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Tindakan tersebut adalah tindakan biadab yang harus ditindak tegas oleh hukum.
Tindakan kakak ipar yang membunuh suami tersebut juga tidak dibenarkan meskipun tindakan itu mungkin dilakukan karena melihat adik iparnya menderita akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami. Tindakan tersebut seharusnya dilaporkan kepada pihak berwajib agar tindakan kekerasan tersebut bisa dihentikan secara hukum.
Kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, sosialisasi tentang kekerasan dalam rumah tangga juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih peka dan peduli terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
Kita semua harus menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi lagi di masa depan. Kita harus berani mengambil tindakan jika melihat ada tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga, seperti melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib atau memberikan dukungan kepada korban. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat kita.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment