Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

17 May, 2024
9


Loading...
RUU Penyiaran dinilai sebagai upaya pembungkaman pers.
Saya sangat prihatin dengan perlakuan yang dilakukan kepada wartawan di Lumajang yang melaporkan aksi penolakan terhadap RUU Penyiaran. Sebagai profesi yang bertugas untuk menyampaikan informasi secara objektif dan netral, wartawan seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugasnya. Tindakan melakban mulut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers yang merupakan hak asasi setiap individu. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa masih adanya hambatan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Sebagai demokrasi yang memegang teguh prinsip kebebasan berpendapat dan berpendapat, tindakan seperti ini seharusnya tidak terjadi. Penolakan terhadap RUU Penyiaran seharusnya dapat diungkapkan melalui dialog dan diskusi yang sehat, bukan dengan cara membatasi kebebasan berekspresi. Saya menghargai keberanian wartawan dalam melaporkan aksi protes tersebut meskipun harus menghadapi tindakan represif. Mereka telah menjalankan tugasnya sebagai pengawal kebenaran dan pemberi informasi kepada masyarakat. Sebagai masyarakat, kita seharusnya mendukung dan melindungi peran wartawan dalam mengawal kebijakan pemerintah dan menyebarluaskan informasi yang benar dan objektif. Peristiwa ini seharusnya juga menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih mendengarkan suara masyarakat dan menempatkan kebebasan pers sebagai prioritas dalam pembangunan demokrasi di Indonesia. Media massa dan wartawan merupakan pilar penting dalam membangun negara yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, perlindungan terhadap kebebasan pers harus dijamin dan dijaga sepenuhnya. Terakhir, saya berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku yang melakukan tindakan melakban mulut terhadap wartawan bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kebebasan berekspresi dan kebebasan pers merupakan hak asasi yang harus dijaga dan dilindungi demi terciptanya masyarakat yang demokratis dan beradab.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment