Loading...
Seorang Napi Rutan Kelas II B Sukadana, Bayu Wicaksono warga Kampung Rawa Kalong, Aren Jaya, Bekasi, Jawa Barat, kabur dari dalam jeruji besi.
Berita mengenai Kemenkumham Lampung yang meminta bantuan dari Polda dan BNNP untuk membantu dalam pengejaran tahanan yang kabur merupakan hal yang sangat disayangkan. Kebijakan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan seharusnya memiliki protokol yang ketat dalam mengamankan tahanan agar tidak terjadi pelarian seperti ini.
Pihak Kemenkumham Lampung seharusnya meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan untuk mencegah terjadinya pelarian tahanan. Kehadiran petugas yang tanggap dan teliti dalam melakukan pemantauan terhadap semua tahanan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya mencegah kaburnya tahanan.
Bantuan yang diberikan oleh Polda dan BNNP merupakan langkah yang tepat dalam upaya pengejaran tahanan yang kabur. Kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dengan kepolisian dan BNN merupakan hal yang sangat penting dalam menangani kasus-kasus seperti ini.
Pihak berwenang harus segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelarian tahanan. Diperlukan langkah preventif yang lebih baik agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Semua pihak yang terlibat dalam penjagaan tahanan harus diberikan pelatihan dan pembekalan yang memadai agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. Juga penting untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan tahanan di lembaga pemasyarakatan agar kejadian pelarian seperti ini tidak terjadi lagi.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment