Loading...
Sat Intelkam Polres Tulangbawang Barat menerima penyerahan sepucuk senpira (senjata api rakitan) dari tokoh masyarakat.
Saya merasa prihatin dan khawatir ketika membaca berita tersebut. Senjata api adalah alat yang seharusnya hanya digunakan oleh pihak yang berwenang dan terlatih untuk menggunakannya. Mengetahui bahwa seorang anggota kepolisian yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat justru terlibat dalam penyalahgunaan senjata api merupakan hal yang sangat tidak patut.
Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan kode etik seorang aparat kepolisian. Sebagai pihak yang seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat, tindakan ini justru membuat ketakutan dan kecemasan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini juga bisa merusak citra kepolisian yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi seluruh warga negara.
Seharusnya, aparat kepolisian harus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Pengawasan yang ketat dan pelatihan yang baik harus diberikan kepada seluruh anggota kepolisian agar kejadian semacam ini tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, perlu juga adanya penegakan hukum yang tegas terhadap anggota kepolisian yang melakukan tindakan kriminal, termasuk penyalahgunaan senjata api.
Saya berharap agar kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh aparat kepolisian untuk lebih waspada dan bertanggung jawab dalam mengelola senjata api. Kepolisian harus senantiasa menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dengan sebaik-baiknya, tanpa pengecualian bagi siapapun termasuk anggota kepolisian sendiri. Dengan demikian, dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan memastikan keamanan serta ketertiban di masyarakat tetap terjaga.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment