Loading...
'Pernyataan (Kemendikbud) itu kian menebalkan persepsi orang miskin dilarang kuliah. Bahwa kampus itu elite dan hanya untuk mereka yang punya duit.'
Saya sangat prihatin dengan pernyataan Kemendikbud yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi tidak wajib. Pendidikan tinggi seharusnya merupakan hak setiap individu yang ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Dengan menyatakan bahwa pendidikan tinggi bukanlah kebutuhan yang wajib, hal tersebut justru dapat menjadi hambatan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Mengatakan bahwa orang miskin dilarang kuliah adalah tindakan diskriminatif yang sangat tidak manusiawi. Semua individu, tanpa terkecuali, seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi guna meningkatkan kualitas hidup dan memperbaiki masa depan mereka. Memiliki akses terhadap pendidikan tinggi seharusnya bukan lagi menjadi barang mewah yang hanya dapat dinikmati oleh golongan tertentu.
Tidak mengakui pentingnya pendidikan tinggi juga dapat berdampak buruk bagi kemajuan bangsa. Pendidikan tinggi adalah salah satu pilar utama dalam mendorong kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya suatu negara. Dengan menutup pintu akses pendidikan tinggi bagi mereka yang kurang mampu, maka potensi sumber daya manusia Indonesia tidak dapat berkembang secara optimal.
DPR sebagai lembaga yang seharusnya mewakili suara rakyat, seharusnya ikut bersuara dalam menyuarakan pentingnya pendidikan tinggi bagi semua orang tanpa terkecuali. Mereka harus mendesak Kemendikbud untuk mengubah pandangannya dan memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengejar pendidikan tinggi.
Pemerintah perlu lebih serius dalam memperhatikan masalah pendidikan tinggi di Indonesia. Mereka harus menyadari bahwa investasi dalam pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan membawa dampak positif bagi bangsa dan negara. Kebijakan yang mendukung akses pendidikan tinggi bagi semua golongan harus segera diimplementasikan untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam menggapai cita-cita dan meraih kesuksesan dalam hidupnya.
Kesimpulannya, setiap individu, tanpa terkecuali, seharusnya memiliki akses yang sama terhadap pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi bukanlah hak eksklusif bagi golongan tertentu, melainkan hak asasi yang seharusnya dijamin oleh negara. Saya berharap pemerintah dan DPR dapat bekerja sama dalam memastikan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengejar pendidikan tinggi demi kemajuan bangsa yang lebih baik.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment