Loading...
Bagi pasangan suami istri yang sudah lama menikah, persoalan ini mungkin bukanlah sesuatu hal baru yang harus diketahui.
Tanggapan saya terhadap berita ini adalah bahwa pernyataan Buya Yahya menimbulkan banyak kontroversi dan perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian besar umat Islam sepakat bahwa bersentuhan antara suami dan istri tidak membatalkan wudhu, karena tidak ada dalil yang mengatakan demikian. Hal ini seharusnya menjadi pemahaman yang benar bagi umat Islam, bahwa bersentuhan antara suami dan istri tidak mempengaruhi kebersihan wudhu.
Namun, ada juga yang berpendapat bahwa bersentuhan antara suami dan istri bisa membatalkan wudhu jika menyebabkan keluarnya mani atau cairan lainnya yang membatalkan wudhu. Namun demikian, dalam keadaan normal tanpa ada yang keluar, bersentuhan antara suami dan istri tidak membatalkan wudhu. Pemahaman ini sebaiknya ditekankan dan disebarkan agar tidak menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman di kalangan umat Islam.
Lebih lanjut, penting bagi kita sebagai umat Islam untuk selalu merujuk pada sumber-sumber yang akurat dan terpercaya dalam memahami ajaran agama, seperti Al-Qur'an dan Hadis Rasulullah. Jangan terpengaruh dengan pernyataan-pernyataan yang tidak memiliki dasar yang jelas dalam agama. Kita harus selalu berupaya mencari pengetahuan yang benar dan mengajarkan pemahaman agama yang tepat kepada orang lain.
Dalam konteks ini, kita juga perlu menghormati perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang masalah-masalah keagamaan. Namun demikian, kita harus tetap menjaga kebersamaan dan persatuan umat Islam tanpa terpecah belah karena perbedaan pendapat tersebut. Semoga kita semua selalu diberikan petunjuk dan kebijaksanaan dalam memahami ajaran agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment