Loading...
Sebuah kapal pinisi bernama KM Maheswari GT 109 melakukan aktivitas jual beli BBM subsidi jenis solar di perairan Labuan Bajo.
Saya sangat prihatin dan kecewa dengan berita tersebut. Menjual BBM subsidi di perairan Labuan Bajo merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara serta masyarakat. BBM subsidi seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk keuntungan pribadi.
Tindakan menjual BBM subsidi secara ilegal juga berpotensi merugikan lingkungan dan merugikan keberlanjutan pariwisata di Labuan Bajo. Keberadaan kapal-kapal yang tidak patuh terhadap aturan juga dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi di daerah tersebut.
Saya berharap bahwa pihak berwajib dapat memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku yang terlibat dalam penjualan BBM subsidi di perairan Labuan Bajo. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap kapal-kapal yang beroperasi di wilayah tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan tindakan ilegal seperti ini kepada pihak yang berwajib. Kita harus bersama-sama menjaga kekayaan alam dan sumber daya negara agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Semoga dengan penangkapan kedua orang pelaku ini menjadi pelajaran bagi yang lainnya agar tidak mengulangi tindakan yang sama.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment