Loading...
Ternyata polisi memberi asesmen rehabilitasi narkoba kepada Epy Kusnandar, sedangkan untuk Yogi Gamblez tidak.
Tanggapan saya terhadap berita ini adalah bahwa setiap kasus penyalahgunaan narkoba seharusnya diproses secara adil dan proporsional tanpa adanya perlakuan diskriminatif. Pemilihan siapa yang direhabilitasi dan siapa yang tidak seharusnya berdasarkan pada faktor-faktor seperti tingkat kebutuhan rehabilitasi, keinginan untuk memperbaiki diri, serta kondisi kesehatan mental dan fisik seseorang.
Dalam kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez, polisi seharusnya memberikan penjelasan yang lebih transparan mengenai alasan mengapa hanya salah satu di antara mereka yang direhabilitasi. Hal ini penting untuk mencegah adanya spekulasi bahwa ada perlakuan yang tidak adil atau pilih kasih dalam penanganan kasus narkoba.
Selain itu, penting juga bagi aparat penegak hukum untuk memberikan kesempatan kepada setiap individu yang terlibat dalam kasus narkoba untuk mendapatkan perlakuan yang sama, baik itu dalam hal rehabilitasi maupun proses hukumnya. Setiap orang berhak atas kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk keluar dari lingkaran penyalahgunaan narkoba.
Diharapkan ke depannya, penegakan hukum terkait kasus narkoba dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba juga perlu terus ditingkatkan sehingga masyarakat semakin sadar akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment