Sekdes di Mesuji Gelapkan Puluhan Sertifikat Warga, Gadaikan ke Rentenir Rp 900 Juta

19 May, 2024
10


Loading...
Sekdes Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung bernama Sarno telah melakukan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah
Berita mengenai Sekdes di Mesuji yang diduga menggelapkan puluhan sertifikat warga dan menjualnya ke rentenir senilai Rp 900 juta merupakan tindakan yang sangat tidak etis dan merugikan masyarakat secara luas. Sebagai seorang pejabat desa, seharusnya Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya serta menjaga kepercayaan masyarakat. Namun, tindakan yang dilakukan oleh Sekdes ini jelas-jelas melanggar kode etik serta hukum yang berlaku. Dengan menggelapkan puluhan sertifikat warga dan menjualnya ke rentenir, Sekdes telah merugikan banyak orang dan merampas hak milik yang seharusnya menjadi hak kepemilikan sah para pemilik sertifikat tersebut. Tindakan ini juga dapat merugikan pemerintah daerah karena potensi pajak yang seharusnya diterima dari transaksi jual beli properti yang sah. Selain itu, tindakan tersebut juga mencoreng citra pemerintahan desa dan memberikan dampak negatif terhadap kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat desa sebagai pelayan masyarakat dan penegak hukum. Pihak berwenang, baik kepolisian maupun pemerintah daerah, perlu segera mengambil tindakan tegas terhadap Sekdes yang melakukan tindakan tersebut. Selain itu, perlu juga dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini serta mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain. Diharapkan agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh aparat desa untuk selalu menjalankan tugas dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab serta untuk memberikan perlindungan serta keamanan hak milik masyarakat. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap semua transaksi yang terjadi di wilayahnya guna mencegah terjadinya tindakan korupsi, penyelewengan, dan tindakan curang lainnya.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment