Loading...
Pom mini, atau penjualan bahan bakar minyak atau BBM eceran juga biasa disebut pertamini, telah menjadi fenomena yang marak di Indonesia
Menurut saya, berita ini menunjukkan bahwa dalam menegakkan aturan dan ketertiban di sebuah kota, koordinasi antara instansi terkait sangatlah penting. Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah memiliki peranan yang vital dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Namun, dalam kasus ini, terlihat bahwa Satpol PP masih menunggu surat edaran dari Pemkot Samarinda untuk bisa bertindak terhadap pertamini yang tidak memiliki izin.
Keterlambatan dalam proses penertiban ini tentunya dapat diartikan sebagai kurangnya koordinasi antara instansi terkait atau mungkin adanya hambatan dalam peraturan yang diatur oleh Pemkot Samarinda terkait pertamini. Namun, sebagai penegak peraturan, seharusnya Satpol PP memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa harus menunggu surat edaran dari pemerintah kota.
Selain itu, hal ini juga bisa menjadi indikasi bahwa perlu adanya evaluasi terhadap proses birokrasi dalam penegakan aturan di kota tersebut. Apakah proses pengajuan izin dan penertiban tempat usaha sudah berjalan efisien atau masih terdapat hambatan yang menghambat proses tersebut. Pemkot Samarinda perlu mengkaji ulang prosedur izin usaha agar tidak terjadi kekosongan peraturan seperti yang terjadi pada kasus pertamini ini.
Dalam hal ini, masyarakat juga seharusnya dapat mendukung upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban dengan tidak hanya mengandalkan penegak aturan saja. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan informasi terkait pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitarnya agar Satpol PP dapat segera bertindak tanpa harus menunggu surat edaran dari pemerintah kota.
Secara keseluruhan, kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait betapa pentingnya sinergi antara instansi terkait dalam menjaga ketertiban di masyarakat. Penegakan aturan tidak boleh hanya sebatas formalitas belaka, namun harus mengutamakan kepentingan dan kenyamanan bersama. Semoga ke depannya, penertiban pertamini ini dapat segera dilakukan dengan lancar dan membawa dampak positif bagi masyarakat di sekitarnya.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment