Loading...
Pelaku curas yang sekap korbannya pasrah dicokok jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung setelah 6 tahun jadi buronan polisi.
Saya merasa lega dan bersyukur karena pelaku Curas yang sudah sekian lama buron akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Lampung. Tindakan pelaku yang tidak hanya melakukan tindak kejahatan Curas, namun juga menculik korban dan menyekapnya merupakan tindakan keji yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat.
Kehadiran jajaran Polda Lampung yang berhasil menangkap pelaku setelah 6 tahun buron menunjukkan profesionalisme dan keseriusan dalam penegakan hukum. Hal ini juga memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya yang telah lama menanti kepastian hukum terhadap pelaku kejahatan tersebut.
Kepada pihak kepolisian, saya berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan adil dan transparan. Pelaku harus segera diadili dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang telah merugikan korban dan masyarakat.
Kasus ini juga seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminalitas di sekitar kita. Kita harus tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalani aktivitas sehari-hari agar terhindar dari tindakan kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Terakhir, saya berharap agar kasus ini dapat menjadi contoh bagi pelaku kejahatan lainnya untuk tidak melakukan tindakan kriminal dan merugikan orang lain. Kita sebagai masyarakat juga harus bersatu dan mendukung tindakan kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tenteram.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment