Loading...
Pihak warung Bakmi Jawa sendiri telah membayar pajak sebesar Rp 34.690.587 melalui Bank NTT. Sedangkan RM Ratu Sari disebut belum membayar
Tanggapan saya terhadap berita yang menyebutkan bahwa Restoran Makanan Ratu Sari di Kota Kupang memiliki tunggakan pajak daerah hingga seratus juta rupiah adalah bahwa hal ini adalah masalah yang serius yang perlu segera diatasi oleh pihak terkait. Tunggakan pajak daerah sebesar itu tentu akan berdampak negatif bagi keuangan daerah dan berpotensi mempengaruhi pelayanan publik yang dijalankan dengan menggunakan pendapatan dari pajak tersebut.
Dalam konteks ini, Bapenda Kota Kupang harus segera melakukan langkah-langkah untuk menagih tunggakan pajak tersebut agar dapat segera terbayar. Tidak hanya itu, perlu juga dilakukan investigasi lebih lanjut mengenai alasan di balik tunggakan pajak yang mencapai nilai yang cukup besar tersebut. Apakah ada kesalahan administrasi, keterlambatan pembayaran, atau bahkan ada niat untuk menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayar.
Selain itu, penting bagi pihak terkait seperti Bapenda dan pihak restoran untuk bekerja sama guna menyelesaikan masalah ini dengan sebaik mungkin. Kerjasama antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan bisnis sangat diperlukan dalam menjaga kepatuhan pajak dan memastikan bahwa setiap pihak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai warga negara yang baik, kita juga harus memiliki kesadaran untuk selalu membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ada. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Dengan membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan, kita turut berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan daerah serta negara.
Dalam mengatasi masalah tunggakan pajak ini, transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait sangatlah penting. Masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas mengenai langkah yang telah diambil untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut, termasuk apakah sanksi akan diberlakukan bagi pelanggar yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya.
Sebagai kesimpulan, penyelesaian tunggakan pajak daerah yang dihadapi oleh Restoran Makanan Ratu Sari di Kota Kupang adalah sebuah masalah yang memerlukan tindakan cepat dan tepat dari pihak terkait. Seluruh pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga kepatuhan pajak dan memastikan bahwa setiap pihak memenuhi kewajibannya dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment