Loading...
Saat lampu merah di dekat perempatan patung kirab, Jalan Frans Seda, Kota Kupang, penumpang yang diketahui berinisial A naik ke atas kap angkot
Menurut saya, tindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Kupang Kota untuk mengamankan sopir yang mengizinkan penumpang naik di kap angkot sangatlah tepat. Mengizinkan penumpang naik di atas mobil angkot adalah tindakan yang sangat berbahaya dan tidak aman. Dengan duduk di atas mobil, penumpang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengendara lain dan pejalan kaki di sekitarnya.
Tindakan tersebut juga melanggar aturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Sebagai pengemudi, sopir angkot memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan penumpangnya. Dalam hal ini, sopir tersebut seharusnya lebih bijak dalam mengambil keputusan dan tidak mengorbankan keselamatan penumpang demi keuntungan yang ditawarkan.
Langkah Satlantas Polresta Kupang Kota dalam mengamankan sopir ini seharusnya menjadi pelajaran bagi sopir angkot lainnya untuk tidak mengabaikan aturan dan keselamatan penumpang. Selain mengamankan sopir, juga penting bagi pihak terkait untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas kepada sopir angkot maupun penumpangnya.
Dalam situasi pandemi seperti saat ini, kepatuhan terhadap aturan dan keselamatan dalam bertransportasi sangatlah penting untuk meminimalkan risiko penyebaran virus. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelanggar aturan seperti sopir yang mengizinkan penumpang naik di kap angkot perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Melalui tindakan ini diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat di kalangan sopir angkot dan masyarakat umum. Dengan demikian, dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment