27 Mei Penertiban Pedagang di Jalan Pasar Lama Laut, Rabu Pemko Banjarmasin Layangkan SP3

20 May, 2024
12


Loading...
Pemerintah Kota Banjarmasin menarget pada Senin (27/5/2024) mendatang, Jalan Pasar Lama Laut bakal tertib dari pedagang di badan jalan
Saya merasa prihatin dengan penertiban pedagang di Jalan Pasar Lama Laut yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin. Penertiban pedagang ini bisa berdampak buruk bagi para pedagang yang kehilangan sumber penghasilan mereka. Namun, di sisi lain, tindakan ini mungkin perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Pemko Banjarmasin seharusnya memberikan solusi yang lebih baik bagi pedagang, seperti memberikan alternatif tempat berjualan yang layak dan memperhatikan kebutuhan mereka. Selain itu, Pemko seharusnya juga memberikan pengarahan dan bimbingan kepada pedagang agar mereka bisa berjualan secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya surat perintah penyidikan (SP3) yang dilayangkan oleh Pemko Banjarmasin, tentu saja hal ini dapat menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang alasan di balik penertiban pedagang tersebut. Transparansi dan komunikasi yang baik antara Pemko Banjarmasin dan pedagang sangat penting dalam hal ini untuk menjaga keharmonisan dan keadilan. Saya berharap agar penertiban pedagang di Jalan Pasar Lama Laut ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi kota Banjarmasin, baik dari segi ketertiban, kebersihan, maupun kesejahteraan pedagang. Semoga Pemko Banjarmasin juga memperhatikan nasib para pedagang yang terdampak dan memberikan solusi yang bijak untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan berkelanjutan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment