Loading...
Jumlah tersebut dikatakan melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipatok untuk wilayah DJP Kaltim-Kaltara
Capaian pajak DJP Kaltim-Kaltara yang telah mencapai 26,37 persen dari target APBN menuju pertengahan tahun 2024 tentu saja merupakan berita yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Direktorat Jenderal Pajak di wilayah tersebut telah cukup baik dalam mengumpulkan pendapatan negara melalui pajak.
Capaian tersebut menandakan bahwa masyarakat di Kaltim-Kaltara memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar pajak, serta menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan DJP bekerja sama dalam menjalankan program-program pengumpulan pajak. Selain itu, capaian tersebut juga bisa menjadi indikator bahwa perekonomian di wilayah Kaltim-Kaltara cukup stabil, sehingga masyarakat mampu untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan capaian yang cukup baik ini, diharapkan agar DJP Kaltim-Kaltara terus meningkatkan kinerjanya dalam mengumpulkan pajak sehingga dapat mencapai target APBN yang ditetapkan. Selain itu, perlu adanya evaluasi secara berkala untuk melihat faktor-faktor apa saja yang mendukung capaian ini sehingga bisa ditingkatkan, serta mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin menjadi hambatan dalam pengumpulan pajak di wilayah tersebut.
Dengan adanya capaian yang positif ini, diharapkan pula pemerintah daerah dapat menggunakan pendapatan pajak dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan infrastruktur dan program-program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Terakhir, capaian ini juga bisa menjadi motivasi bagi daerah-daerah lain untuk meningkatkan kinerja dalam pengumpulan pajak guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment