Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani Serahkan SPPDT PBB-P2 Tahun 2024

21 May, 2024
8


Loading...
Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani mengingatkan akan pentingnya sebuah optimalisasi pendapatan dari sektor pajak.
Tanggapan saya terhadap berita ini adalah positif. Langkah yang diambil oleh Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, dalam menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (SPPDT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 menunjukkan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola keuangan daerah. Hal ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengumpulan pajak untuk pembangunan daerah. Dengan diserahkannya SPPDT PBB-P2 tahun 2024, diharapkan masyarakat di Kotamobagu akan semakin sadar akan kewajiban mereka dalam membayar pajak untuk mendukung pembangunan di daerah tersebut. Selain itu, langkah ini juga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan yang lebih baik dan merata untuk seluruh masyarakat. Komitmen dari Pj Wali Kota Kotamobagu ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki infrastruktur dan layanan publik di daerah tersebut. Dengan membayar pajak secara tepat dan tepat waktu, masyarakat juga dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua pihak. Saya berharap dengan langkah yang diambil oleh Pj Wali Kota Kotamobagu ini, akan semakin banyak daerah lain yang mengikuti jejaknya dalam meningkatkan pengelolaan pajak dan mendukung pembangunan daerah secara lebih berkelanjutan. Semoga penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat terus berjalan dengan baik dan merata untuk seluruh masyarakat Kotamobagu.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment