Loading...
Terbukti miliki sabu 0,65 gram, dua wartawan online di Tulangbawang Barat pasrah dicokok jajaran Polda Lampung.
Saya merasa prihatin dan sangat kecewa mendengar berita tersebut. Sebagai wartawan online, seharusnya mereka memberikan contoh yang baik dengan menjauhi segala bentuk narkoba dan melaksanakan tugas jurnalistik dengan integritas serta profesionalisme. Keterlibatan seorang wartawan dalam kasus penyalahgunaan narkoba akan merusak citra profesi wartawan dan juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap media.
Selain itu, sebagai pemegang penegak hukum, Polda Lampung melakukan tindakan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam menangani kasus narkoba. Tindakan ini perlu diapresiasi untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku narkoba juga merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Sebagai individu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga diri dan lingkungan sekitar dari bahaya narkoba. Kita perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta pentingnya menjauhinya. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, diharapkan kasus penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir dan masyarakat menjadi lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba.
Saya berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh insan pers dan juga masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sebagai pemegang profesi yang dihormati, wartawan harus bisa menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya dan mematuhi hukum yang berlaku. Kita semua harus sama-sama berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat yang sehat dan berbudaya.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment