Loading...
Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel berencana menggelar aksi untuk menolak draf revisi RUU Penyiaran di halaman Kantor DPRD S
Saya merasa bahwa penolakan terhadap Pasal Multitafsir di RUU Penyiaran oleh Koalisi Pers Sumsel adalah suatu langkah yang tepat dan perlu dilakukan. Pasal Multitafsir memungkinkan adanya penafsiran yang berbeda-beda terhadap konten siaran, yang dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan berpotensi disalahgunakan untuk melakukan sensor terhadap media. Dengan adanya pasal tersebut, kebebasan berekspresi dan pers di Indonesia dapat terancam.
Selain itu, penolakan tersebut merupakan bentuk perjuangan koalisi pers untuk menjaga kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi, sehingga adanya pasal multitafsir yang dapat mempersempit ruang gerak pers harus ditolak sejak awal.
Langkah koalisi pers Sumsel untuk menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap Pasal Multitafsir di RUU Penyiaran adalah langkah yang tepat untuk menyuarakan penolakan mereka. Dengan menggelar aksi, diharapkan pemerintah dapat memperhatikan aspirasi dari para jurnalis dan pemangku kepentingan lainnya terkait isu tersebut.
Perjuangan koalisi pers Sumsel ini seharusnya juga didukung oleh seluruh elemen masyarakat, karena kebebasan pers bukanlah hanya hak jurnalis, tetapi juga hak seluruh rakyat Indonesia. Melalui koalisi dan aksi yang mereka lakukan, diharapkan pemerintah dapat mendengarkan suara dan aspirasi mereka serta mengambil langkah yang tepat demi menjaga kebebasan pers di Indonesia.
Dalam konteks kebebasan berekspresi, penting bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi pers, serta menghormati fungsi pers sebagai penjaga kebenaran dan pengawas kebijakan pemerintah. RUU Penyiaran seharusnya menjadi instrumen yang menguatkan kedudukan pers dalam menjalankan fungsinya, bukan sebaliknya mempersempit ruang gerak pers dengan adanya Pasal Multitafsir.
Kita sebagai masyarakat Indonesia juga memiliki peran penting dalam menjaga kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Dengan mendukung perjuangan koalisi pers Sumsel dalam menolak Pasal Multitafsir di RUU Penyiaran, diharapkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia dapat terus terjaga dan tidak terintimidasi oleh adanya regulasi yang dapat disalahgunakan untuk mengontrol media massa.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment