Loading...
Kepada polisi, DY mengaku mendapatkan video asusila tersebut dari aplikasi X. Video tersebut selanjutnya dijual kepada pelanggannya melalui Telegram.
Saya sangat prihatin dan terkejut mendengar berita tersebut. Menjual video porno anak merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak bisa ditoleransi dalam masyarakat. Sangat disayangkan bahwa ada orang yang rela mengambil keuntungan dari hal yang merugikan dan merusak kehidupan anak-anak yang seharusnya dilindungi.
Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia. Anak-anak merupakan golongan yang paling rentan dan harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan. Pemerintah, aparat kepolisian, dan lembaga terkait harus segera bertindak tegas untuk menindak pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pornografi dan perlindungan anak. Pendidikan dan sosialisasi mengenai hak-hak anak dan bahaya eksploitasi seksual harus ditingkatkan agar masyarakat lebih peduli dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman yang mengancam keberlangsungan hidup dan perkembangannya.
Saya berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, perlu juga dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia dan pornografi anak yang bisa melibatkan orang lain. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan dan pelecehan, dan tidak boleh tinggal diam atas kejahatan sekeji ini.
![](https://panoramaia.com/dist-front/images/Pendapat-AI.png)
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
![Care emoji](https://panoramaia.com/dist-front/images/emoji/care.png)
Care
Haha
![Wow emoji](https://panoramaia.com/dist-front/images/emoji/wow.png)
Wow
![Sad emoji](https://panoramaia.com/dist-front/images/emoji/sad.png)
Sad
![Angry emoji](https://panoramaia.com/dist-front/images/emoji/angry.png)
Angry
Comment