Loading...
Ketut mencontohkan, emas ilegal itu diperoleh dari penambangan liar hingga bersumber dari luar negeri. Tapi, kadar emasnya sudah sesuai standar.
Berdasarkan berita tersebut, saya merasa prihatin karena kasus 109 ton emas Antam yang dinyatakan ilegal membuktikan bahwa masih ada praktik ilegal dalam industri pertambangan emas di Indonesia. Meskipun emas tersebut disebut asli, namun perolehannya ilegal menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti secara serius.
Keberadaan praktik ilegal dalam industri tambang emas ini sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia. Selain merugikan secara ekonomi, praktik ilegal ini juga dapat menimbulkan kerugian lingkungan akibat penambangan yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal tersebut.
Selain itu, hal ini juga menunjukkan pentingnya peran dari pihak terkait, seperti Kementerian ESDM, KPK, dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam industri pertambangan emas. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik ilegal dalam industri tambang emas harus menjadi prioritas utama guna menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan transparan.
Dalam kasus ini, Kejagung perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku-pelaku ilegal yang terlibat dalam perolehan 109 ton emas Antam tersebut. Sanksi hukum harus diberikan kepada mereka sebagai efek jera dan sebagai bentuk keadilan bagi negara dan masyarakat yang telah dirugikan. Sebagai warga negara, kita juga harus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik ilegal dalam industri pertambangan demi keberlangsungan pertambangan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment