Loading...
Postur anggaran pemerintah daerah yang mencapai Rp 80 triliun itu dianggap mampu mengelola sungai alam tersebut
Sebagai warga Jakarta, saya menganggap permintaan dari Prasetyo Edi untuk serahkan pengelolaan 13 sungai yang lintas di Jakarta ke Pemerintah Provinsi adalah langkah yang tepat. Karena dengan demikian, Pemerintah Provinsi akan memiliki wewenang yang lebih besar dalam mengelola sungai-sungai tersebut untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup dan menjaga kualitas air yang mengalir di sungai-sungai tersebut.
Pemberian kewenangan kepada Pemerintah Provinsi diyakini dapat mempercepat proses penanganan masalah yang sering terjadi di sepanjang sungai-sungai tersebut, seperti banjir, pencemaran air, dan penyalahgunaan fungsi sungai. Selain itu, dengan pemberian wewenang tersebut, diharapkan Pemerintah Provinsi dapat mengembangkan strategi pengelolaan yang lebih baik agar sungai-sungai tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Jakarta.
Namun demikian, penyerahan tersebut juga harus diiringi dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dalam proses pengelolaan sungai agar tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Selain itu, pemerintah harus memastikan adanya koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dalam hal pengelolaan sungai agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kebijakan dan program kerja yang dilaksanakan.
Dengan demikian, pemberian kewenangan kepada Pemerintah Provinsi dalam mengelola sungai-sungai yang melintasi Jakarta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat Jakarta. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi harus bekerja sama secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam, terutama dalam hal pengelolaan sungai yang menjadi salah satu aset penting bagi kehidupan masyarakat.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment