Loading...
P kata Wira memesan uang palsu itu melalui tersangka M alias Mul yang memang berperan sebagai pencari pembeli uang palsu yang diproduksi tersebut.
Berita mengenai pemesan uang palsu senilai Rp22 miliar yang masih buron merupakan sebuah kejahatan serius yang harus diungkap dan ditindaklanjuti dengan tegas. Tidak hanya pelaku pembuat uang palsu, namun juga pemesan harus diidentifikasi dan diadili sesuai hukum. Tindakan membeli uang palsu dengan imbalan yang sangat murah, hanya Rp220 ribu untuk Rp5,5 miliar, merupakan tindakan yang sangat berbahaya karena dapat merusak ekonomi dan keuangan masyarakat.
Pemesanan uang palsu dalam jumlah yang sangat besar, yaitu Rp22 miliar, menunjukkan bahwa pelaku memiliki niat yang jahat dan tidak bertanggung jawab. Mereka tidak memperhitungkan dampak buruk yang bisa ditimbulkan dari tindakan mereka, seperti inflasi, devaluasi mata uang, serta merugikan pihak lain yang menerima uang palsu tersebut tanpa sadar.
Pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini sangat diperlukan agar para pelaku dan pemesan uang palsu bisa diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Selain itu, pihak berwajib juga perlu bekerja keras untuk mengejar dan menangkap pelaku yang masih buron agar keadilan bisa ditegakkan.
Kita sebagai masyarakat juga harus waspada terhadap barang-barang palsu, termasuk uang palsu, dan tidak tergoda untuk membelinya meskipun ditawarkan dengan harga yang sangat murah. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kestabilan ekonomi negara.
Sebagai masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan ketertiban, kita harus mendukung upaya pihak berwajib dalam menangani kasus-kasus kriminal seperti ini. Semoga kasus pemesanan uang palsu senilai Rp22 miliar ini segera terungkap dan pelaku serta pemesan bisa diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment