Loading...
Kapolsek Sawa Besar AKP Dhanar Dhono Vernandie menjelaskan pihaknya pun kini tengah memburu juru parkir yang diisinyalir berjumlah tiga orang tersebut
Tanggapan saya terhadap berita tersebut sangat prihatin. Keberadaan juru parkir liar yang melakukan pungli terhadap sopir bus pariwisata menunjukkan adanya tindakan yang merugikan dan meresahkan masyarakat. Tindakan tersebut telah merugikan pihak sopir bus pariwisata sebesar Rp 300 ribu dan tentunya merusak citra baik dari profesi sebagai juru parkir yang seharusnya bertanggung jawab dalam membantu pengaturan lalu lintas dan parkir.
Pungli yang dilakukan oleh juru parkir liar bukanlah hal yang bisa dibiarkan begitu saja. Tindakan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang. Selain itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari melakukan pungli agar tidak terjadi lagi kasus serupa di tempat-tempat umum.
Kepolisian yang berhasil mengantongi identitas dari ketiga pelaku juga patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus pungli di lingkungan sekitar. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil terhadap pelaku pungli agar mampu memberikan efek jera yang dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.
Terakhir, tindakan pungli merupakan bentuk kejahatan dan merugikan masyarakat secara umum. Oleh karena itu, penting sekali bagi kita untuk bersama-sama aktif dalam memberantas praktik pungli di lingkungan sekitar agar tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang merugikan dan meresahkan masyarakat.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment